Tambang Ilegal di Kabupaten Manokwari Kembali Disorot, 10 Nama Diduga Pemodal Minta Diusut

Dokumen tasi


Manokwari-JOURNALLPAPU- Aliran Sungai Wariori di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat semakin memprihatinkan. Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas

Menurut Yan, aktivitas pertambangan emas di wilayah itu diduga kuat menjadi penyebab aliran sungai Wariori, Wasirawi, dan Warmomi tercemar bahan kimia merkuri.

"Bentuk sungai ini sudah berubah total, menjadi kolam-kolam besar yang ditinggalkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal," tegasnya seperti yang dikutip dari TV Parlemen, Sabtu 4 Juli 2026.

Ia juga menyebutkan, bahwa kerusakan lingkungan yang masif ini pun mulai menyebabkan bencana, di mana banjir bandang yang melanda Manokwari pada April 2026 silam disebut-sebut sebagai dampak langsung dari penggundulan hutan dan pengerukan tanah oleh aktivitas tambang ilegal.

Politikus Partai Gerindra itu meminta agar segera dilakukan penindakan hukum terhadap penambangan liar.

“Saya meminta agar Kapolda dan Pangdam untuk menindak, melakukan penertiban dan mengembalikan lingkungan yang rusak," jelas Yan Permenas. 

Terpisah, Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, bahkan mengungkap sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai mafia tambang emas ilegal di Wasirawi melibatkan berbagai pihak dari penambang hingga penadah dan juga oknum. 

Mereka bahkan diketahui dilengkapi dengan ratusan alat berat dan jaringan internet starlink, mengindikasikan ada cukong besar di belakangnya.

Kecurigaan mengerucut pada dugaan adanya oknum yang menjadi "beking" atau pelindung. Yan Christian Warinussy secara blak-blakan mendesak Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Alfred Papare, untuk segera bersih-bersih. Ia menduga ada oknum yang justru bekerja sama dengan mafia tambang berkedok pengusaha

“Ini bukan sekadar pembiaran. Ini indikasi keterlibatan. Jika aparat sudah jadi bagian dari jaringan kejahatan, maka hukum kehilangan maknanya," tegas Warinussy, Sabtu 4 Juli 2016.

Bahkan, beredar luas dugaan kuat adanya aliran "upeti" dari sekitar 10 pengusaha tambang ilegal ke oknum-oknum tertentu, yang menyebabkan aktivitas merusak itu terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Nama nama yang selama ini diduga melakukan aktivitas pertambangan emas secara ilegal di Kabupaten Manokwari bahkan sulit tersentuh hukum. Diantara nama yang beredar adalah, BS alias Bunda Ros, BE alias Bos Eko, BM alias Bos Mimin, BB alias Bos Bintang, BN alias Bos Hj Nana, BA alias Bos Alvian, BS alias Bos Samsul, BA alias Bos Adit, BP alias Bos Haji Pudin, dan BS alias Bos Samsir. ***

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terima kasih telah berkunjung di portal Berita kami.. Semoga anda senang!!