PAPUA BARAT DAYA- JOURNALPAPUA.COM. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari. Sekaligus sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) peraih Penghargaan Internasional HAM John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Montreal, Canada. Yan Christian Warinussy dengan tegas menyatakan menolak segenap langkah negara melalui Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia untuk membuka kebun kelapa sawit di Tanah Papua.
Penolakan ini didasari pada filosofi dasar adat Orang Papua Asli selaku penguasa bumi di seluruh Tanah Papua dari Sorong sampai Merauke dan Jayapura. Tanah Papua bukan Tanah kosong atau tidak bertuan, rakyat Papua jauh sebelum adanya negara,
mereka sejatinya adalah Penguasa Bumi Papua yang pernah disebut Irian Barat dan atau Irian Jaya. Bumi Noueva Guinea (Nieuw Guinea) atau Tanah Papua adalah Tanah yang Diberkati Tuhan Allah Bapa Sorgawi yang diyakini sebagai Tuhan."Ucap Warinussy kepada awak media selasa 20 Januari 2026
"Sehingga Tanah Papua dan Orang Papua Asli adalah pemilik negeri yang harus dihormati dan dihargai, termasuk oleh Negara maupun investor yang hendak melakukan usaha apapun melalui kebijakan apapun.
Lanjut Warinussy," Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadia tidak bisa dengan serta Merta menggunakan kekuasaan negara secara manipulatif dan menggunakan pendekatan militer (keamanan) untuk mendesak rakyat Papua asli "menyerahkan" tanahnya demi kepentingan eksploitasi pembangunan kebun kelapa sawit yang dalam banyak pengalaman tidak memberikan dampak ekonomi yang menguntungkan rakyat di wilayah Indonesia
bagian barat selamat ini. Pelajaran berharga dan rakyat Indonesia di Aceh, Sumatera dan Kalimantan hendaknya menjadi "cermin" penting bagi segenap rencana pembangunan sejenis (perkebunan kelapa sawit) yang hendak dirancang untuk dilakukan di Tanah Papua oleh Negara."Tutup Warinussy


