PAPUA BARAT- JOURNAL PAPUA. Louela Riska Warikar Alias Ella yang viral di media sosial beberapa waktu lalu yang di laporkan oleh Ibu bupati Hermus Hindouw Di polresta Manokwari.
Pengacara Ella Yan Christian Warinussy mengatakan Klien kami yang diduga terlibat perkara Pencemaran Nama baik Istri Pejabat Tinggi di Kabupaten Manokwari, yaitu Tersangka LRW, Alias Ella 28 Tahun. Kami masih melakukan segenap upaya mengawal perawatan medis
"yang dialami Tersangka LRW alias Ella tersebut di salah satu Rumah Sakit di kota Manokwari, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Pihak keluarga tersangka sendiri yang menanggung pembiayaan perawatan sakit dari tersangka Ella.
Termasuk mempersiapkan langkah medis sesuai keluhan Tersangka yang sedang sakit saat ini. Di luar itu, Kata Warinussy kepa media Ragu 21 Januari 2026.
Warinussy sebagai kuasa hukum sedang mempersiapkan langkah hukum sesuai ketentuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2025 Tentang Kita Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Komunikasi intensif antara kami selaku Penasihat Hukum Tersangka dengan Penyidik Polresta Manokwari terus berlangsung sesuai amanat KUHAP.


