Journallpapua.com. Penambangan Emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Wilayah Wasirawi Kali Wariori dan Masni terpantau dengan jelas masih beraktivitas dan terlihat Alam kian memburuk memulai dari hutan gunung sungai rusak para.
Hutan sungai serta gunung di keruk habis- habisan memakai Alat berat jenis Excavator, dan lebih jauh informasi yang di himpun bahwa penambang juga memakai bahan kimia berbahaya jenis Merkuri,
Hasil pantau Tim di lapangan dari semua wilayah tersebut di lokasi tambang Emas Ilegal ada sekitaran ratusan mesin perusak alam jenis Excavator.
Dampak dari rusaknya alam tersebut Dan pencemaran lingkungan itu karena tambang emas ilegal yang diduga di biarkan oleh pihak terkait APH dan Pemerintah Daerah.
Hentinya aktivitas pertambangan ini mulai dari keseriusan pihak APH, jangan ada pembiaran kepada mafia tambang yang jelas jelas telah melakukan pekerjaan ilegal.
Pertambangan ilegal tersebut melibatkan banyak bos mafia mulai dari pemodal dan pemilik Excavator serta mengatur strategis, agar aktivitas tambang emas ilegal tersebut berjalan mulus tanpa ada hambatan dari aparat penegak hukum.
Dari semua Bos Mafia Tambang ilegal yang masuk dalam daftar terindikasi kebal hukum
1.Bunda ros.2. Bos Eko.3.Bos Mimin.4. Bos bintang. 5. Bos Hj nana.6. Bos Alvian dan 7. Bos Samsul. Mereka adalah bagian dari pemodal dan memiliki Alat Berat jenis excavator.
Ketuju oknum mafia tambang tersebut tidak ada rasa takut sedikitpun dengan aturan UU yang melanggar hukum pidana, kesannya mereka semua terlindung dari pihak- pihak yang diduga bagian dari penegak hukum.
Harusnya ini menjadi tantangan dan atensi buat Kapolda Papua Barat Alfred Papare bahwa Mafia tambang emas ilegal tersebut harus segera ditangkap atau pidanakan, apalagi kesannya mereka semua terlihat terang- terangan melakukan aktivasi dengan memakai alat berat jenis excavator. Serta terindikasi bahwa ketujuh mafia di lindungi oleh pihak Aparat Penegak hukum dari Polda Papua Barat,
Hal demikian upaya Pemerintah Daerah dan tokoh Adat serta Pemilik Hak Ulayat sudah sekian kalinya mengupayakan agar Brantas dan menghentikan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dari tahun 2016
terakhir ada upaya hering ke komisi lll DPR RI, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di hadiri Bupati Manokwari. Kapolda Papua Barat dan Masyarakat. membahas maraknya tambang emas ilegal dan terungkap duggan ada bekingan dari pihak Penegak Hukum. Pada tanggal 17/9/2025 lalu.
Intinya bahwa dari hasil RDP tersebut hentikan tambang Emas ilegal dan jangan di biarkan para Mafia tersebut dapat melakukan aktivitas tanpa izin resmi dari pemerintah.
Tapi disayangkan belum lewat setahun penyisiran serta dihentikan aktivitas tambang tersebut, tetap saja masih beroperasi dan terlihat buka- bukaan aktivitas pekerjaan, serta berjalan mulus, seakan- akan tambang emas ini sudah di legalkan,
Ironisnya dari hasil penelusuran bahwa tambang emas ilegal membuat masyarakat terancam dari rusaknya Hutan lindung serta ekosistem, dampak sosial- ekologis dan banjir, kerusakan jembatan, pencemaran sungai, hingga gagal panen yang dialami warga akibat aktivitas penambangan dan membahayaka semua mahluk hidup, dari Penyakit dan Pencemaran lingkungan,
Beberapa waktu lalu pada tanggal 7 dan 9 April 2026 kabupaten Manokwari di terjang hujan deras dan mengakibatkan banjir bandang Setinggi Orang dewasa.
Banjir bandang yang menghantam kota Manokwari seorang warga mengatakan bahwa banjir tersebut menjadi kecemasan masyarakat karena airnya bercampur lumpur dan batang pepohonan.Jelas Warga,
Lebih jauh warga ingatkan, air yang bercampur lumpur tersebut,"katanya, kiriman dari Tambang emas ilegal." Semoga banjir tahun ini pemerintah dapat menelusuri dan menjadi PR kepada yang terkait



