Onim Desak Kejari Sorong Terkait Laporan Dana Kampung Dugaan Proses Lambat.

 P


BD- Journallpapua.com. Onim menilai Kejaksaan Negri Sorong tidak serius menangani kasus dugaan Korupsi dana kampung di kabupaten Sorong Selatan, serta diduga kasus tersebut di Pelihara,

Lebih jauh Onim sampaikan bahwa perlu di dalami ada apa dengan kejaksaan Negeri Sorong, ? kasus korupsi yang seharusnya menjadi atensi bukan di halalkan, 

Dan dengan disesali laporan kasus ini tidak ada penanganan yeng serius dari kejaksaan Negeri Sorong, " Jelas Onim kepada media

"Jangan-jangan diduga Kejaksaan Negri Sorong sudah masuk angin dan kasus ini duggan menjadi ATM pihak kejaksaan." Pungkasnya

Sembari Onim mengatakan, Berjalan terhadap tersebut para pelaku Yang di Duga Mengunakan Kewenangan Terkait Pencairan dana Kampung Tahun 2020 dengan cara melakukan rekomendasi pencairan di bayar Sebesar RP 5.000.000 lima Juta Rupiah. 

Hal hal ini Bermuara pada sumber Dana Kampung. maka Onim Mendesak kejaksaan Negri Sorong untuk periksa mantan kepala Dinas pemberdayaan kampung Kabupaten Sorong Selatan, "Tegas Onim.

Onim Meminta Kejaksaan Negri Sorong jangan budayakan pemeliharaan terhadap Dugaan tindak Pidana Korporasi di kabupaten Sorong.

Karena kasus dugaan korupsi ini sudah Menjsdi akar dan Pohon Korupsinya tumbuh subur di Sorong Selatan. Sejak Kabupaten Sorong Selatan masih bergabung dengan Provinsi Papua Barat. 

Onim mengamati Kasus- kasus tersebut sampai di Tipikor Polda Papua Barat, dan kejaksaan selalu di kasih redup.  Nah ketika cara ini Tidak di hilangkan, maka Bubarkan saja kejaksaan negri Sorong karena tidak bermanfaat apa apa buat Laporan Masyarakat dugaan korupsi Dana Kampung.

Bukan hanya dana kampung. tetapi ada juga beberapa laporan di Kejaksaan Negri Sorong Seperti salah satu kasus Anggaran KONI juga tidak terselesaikan, serta kasus  lain tidak jelas dan diduga bungkam. 

Sepertinya ketajaman dari pihak Kejaksaan yang menangani bidang Korupsi, seperti tidak Berguna apa apa di Tanah Papua, secara kusus di Kabupaten Sorong Selatan Provinsi PBD,"Tegas Onim

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terima kasih telah berkunjung di portal Berita kami.. Semoga anda senang!!