Kunjungan Sekjen PBB Ke Indonesia, ini tanggapan Direktur LP3BH Manokwari !!!.



Dokumentasi

Papua Barat-Journallpapua.com. Selaku Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan Advokat senior hingga pernah meraih Penghargaan Internasional John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Montreal, Canada 10 Desember 2005, Yan Christian Warinussy mempertanyakan kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Gutteres ke Indonesia pada tanggal 17-19 Oktober 2026. 

LP3BH Manokwari sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil yang memfokuskan perhatian pada sektor penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia memandang bahwa kunjungan Gutteres ke Indonesia di Ibukota Negara Jakarta hanya bersifat menafikan fakta dari eksistensi Tanah Papua sebagai "ladang" pelanggaran hak asasi manusia dalam arti yang seluas-luasnya. 

Penempatan militer (TNI) dalam skala luas dengan operasi-operasi militer tanpa persetujuan parlemen nasional (DPR RI) selama lebih dari 50 tahun telah meninggalkan jejak korban jiwa, harta benda bahkan ketidakadilan bagi korban rakyat Papua di Tanah airnya sendiri." Ucap Warinussy

Hal itu adalah Catatan dan dokumentasi dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua telah sampai pada otoritas dunia setingkat PBB, baik pada markasnya di Jenewa, Swiss maupun di New York, USA. Sehingga seyogyanya dalam kunjungan Gutteres kesempatan bagi pelaksanaan konfirmasi yang adil, jujur dan transparan, Kata Warinussy kepada beberapa Wartawan. 

lebih jauh warinussy mengatakan, terjadi pelanggaran HAM, langsung dialami korban, masyarakat sipil, institusi adat dan kalangan pemimpin Gereja dan Umat Beragama di Tanah Papua. Dengan demikian hal yang tidak dapat diperoleh dalam kunjungan Gutteres sebagai Sekjen PBB kali ini akan emakin, 

"akan semakin memperpanjang catatan dan sorotan internasional terhadap posisi Indonesia sebagai salah satu negara pelanggaran HAM berat di Tanah Papua.

Indikatornya akan tercatat dari berbagai catatan dugaan pelanggaran HAM Berat dan ketidakmampuan Indonesia mempergunakan mekanisme hukumnya sendiri untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat dari masa ke masa." Ujar Warinussy

Sorotan internasional dari kawasan regional di Pasifik dan dunia internasional akan semakin kuat di masa depan dalam menyoroti keseriusan Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi dalam menyikapi serta menyelesaikan berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terus terjadi secara berkesinambungan di Tanah Papua tanpa solusi yang adil dan bermartabat menurut hukum, hak asasi manusia dan demokrasi moderen." Tutup Warinussy. 

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terima kasih telah berkunjung di portal Berita kami.. Semoga anda senang!!