Papua barat-Journallpapua.com. Propam Polda Papua Barat saat menggelar Operasi Bersinar dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Wapramasi (Warmare Prafi Masni), pada Selasa (13/10) malam, atau Rabu (14/10) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Saat oprasi berjalan kedapatan beberapa personil anggota Polres pegunungan Arfak, dugaan salah satu, Satua Reserse Kriminal (kasatreskrim) dan bersama beberapa orang anggota nya berada di dalam tempat hiburan malam.
Terkait Hal demikian kini mendapat kecaman Dari Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, bapak Yan Christian Warinussy. Bahwa hal tersebut yang di lakukan oleh oknum Yang diduga Kasat reskrim Polres Pegunungan Arfak bisa menyatukan citra polri, "
Warinussy juga mendesak dan meminta perhatian Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare, agar segera memerintahkan serta dilakukannya proses hukum disiplin dan kode etik Polri terhadap Oknum Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak Iptu D bersama beberapa anggotanya," ucap Warinussy kepada wartawan
Tindakan oknum Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak dan beberapa anggotanya tersebut patutla dikenai sanksi tegas, karena diduga telah melanggar kaidah disiplin dan kode etik profesi Anggota Polri." Tegas Warinussy.



