PAPUA BARAT- JOURNAL PAPUA. Yan Christian Warinussy Sebagai Kuasa Hukum Dari ibu Putri Dhini saan ini mendampingi Kliennya Bertemu dengan direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Rekskirm) Polda Papua Barat.Kombes Polisi Dharma Suwandito, S.I.K di ruang kerjanya
Warinussy mengatakan saat mendampingi Klien kami ibu Putri Dhani Di mapolda Papua Barat bersama Putri Kesayangan saya.
Pertemuan tersebut terjadi atas "permintaan" saudara Kombes Polisi Dharma Suwandito melalui si terduga adalah pelaku perampasan barang milik klien saya ia itu DD.
Lebih Jauh Warinussy nyatakan Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10:00 wit tersebut serta menjelaskan kronologis pengambilan barang klien saya meminta agar barangnya berupa emas seberat 2,8 ons seharga Rp.340.000.000,- agar dikembalikan,
Direktur Reskrim Khusus Polda Papua Barat tersebut sempat mengakui bahwa tindakkan anggotanya salah, karena tidak dilengkapi administrasi penyelidikan. "Saya sudah periksa dan barangnya Ibu Dhini masih ada dan lengkap." Ucap Warinussy Kepada wartawan Jum'at 30 Januari 2026
Hanya saja pengembaliannya yang saya mohon waktu sesudah serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Pak dan Ibu Dhini? Nanti sertijab Kapoldanya tanggal 7 Februari 2026, barang Ibu Dhini kita serahkan kembali Senin, 9 Februari 2026", Ucapan Kombes Polisi Dharma Suwandito Kepada Warinussy dan Kliennya
Ucapan tersebut didengar dengar Langsung oleh klien saya Ibu Dhini bersama putri saya yang ikut mendampingi saya di ruang kerja Dir.Reksrimsus Polda Papua Barat.
Klien saya sebenarnya tidak menerima permintaan Dir.Reskrimsus. "Aduh Pak, sudah lama aku dijanji- janji oleh Polda Papua Barat ini? Saya sebenarnya sudah tidak percaya lagi dengan Polda ini", kata klien saya sambil menangis sedih di hadapan Pejabat Utama Polda Papua Barat yang baru menjabat. Kata Warinussy
Saya memberi apresiasi pada Direktur Reskrim Khusus Polda Papua Barat tersebut yang berani menjanjikan bahwa pada Senin (9/2) mendatang pihaknya akan mengembalikan emas seberat 2, 8 ons tersebut kepada klien saya Putri Dhini.
Ini merupakan sikap kesatria dan profesional dari seorang Perwira Polisi. Kami juga berharap oknum anggota berinisial DD dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami bersama akan menantikan waktu hari Senin (9/2) untuk menerima kembali barang yang menjadi milik klien saya tersebut dikembalikan melalui Dir.Reskrimsus Polda Papua Barat."tutp Warinussy


