Tim Pencari Fakta Penembakan Warinussy Sebut, Aktor Dibalik Percobaan Pembunuhan Orang Terlatih.

PAPUA BARAT - JOURNAL PAPUA, Penanganan kasus penembakan terhadap pengacara senior dan pegiat HAM Yan Christian Warinussy dinilai janggal dan tidak menyentuh akar persoalan.

 Hingga kini, pelaku utama dan otak intelektual penembakan tersebut belum juga diungkap aparat penegak hukum. Peristiwa penembakan terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 15.45 WIT, di depan Bank Mandiri Sanggeng, tepatnya di pembatas Jalan Utama Yos Sudarso, Manokwari. 

Insiden tersebut mengguncang publik Papua Barat, mengingat korban dikenal luas sebagai pengacara senior dan pembela hak asasi manusia.

Otnniel Lukas Mofu, S.H, anggota Tim Pencari Fakta Peristiwa Penembakan di Manokwari, menegaskan bahwa pelaku yang saat ini ditangkap dan diproses hukum bukanlah pelaku sebenarnya.

“Kami menilai secara tegas bahwa pelaku yang disidangkan bukan pelaku utama. Fakta-fakta persidangan justru menunjukkan tidak adanya bukti kuat yang mengaitkan terdakwa dengan aksi penembakan tersebut,” kata Otnniel.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan analisis tim, pelaku penembakan merupakan orang terlatih, sehingga kecil kemungkinan aksi tersebut dilakukan secara spontan atau oleh pelaku tunggal tanpa perencanaan matang.

Lebih lanjut, Otniel menepis narasi yang beredar terkait keterlibatan orang Arfak. Menurutnya, fakta persidangan justru membantah tudingan tersebut.

“Kami menegaskan, peristiwa penembakan ini murni bukan dilakukan oleh orang Arfak. Narasi yang dibangun selama ini berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan tanggung jawab pelaku sebenarnya,” tegasnya.

Tim Pencari Fakta menilai kinerja aparat penegak hukum, baik Polda Papua Barat maupun Polres Manokwari, belum menunjukkan keseriusan dalam mengungkap pelaku utama dan aktor intelektual di balik kejahatan ini.

Atas dasar itu, Tim Pencari Fakta secara resmi memberikan ultimatum 14 hari kepada penyidik untuk mengungkap pelaku utama dan membuka secara transparan konstruksi perkara penembakan tersebut.

“Jika dalam waktu 14 hari sejak pernyataan ini kami sampaikan tidak ada langkah nyata dan progres signifikan, maka kami akan mengambil langkah hukum lanjutan yang dipandang penting, termasuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Otnioe.

Kasus penembakan Yan Christian Warinussy dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan menyangkut keamanan pembela HAM dan wibawa hukum di Papua Barat. 

Kegagalan mengungkap pelaku utama dikhawatirkan akan memperkuat dugaan impunitas dan memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terima kasih telah berkunjung di portal Berita kami.. Semoga anda senang!!