50 Monster Excavator Masuk Wilayah Sorong Selatan, Diduga Pemerintah Bumkam Minim Keterbukaan Publik.

Sorong Selatan- Journallpapua.com. Hadirnya Perusahan Sawit di wilayah Imekko tahun 2009, saat itu terbentuk tim 9 yang terdiri dari Kokoda Utara di Atori pada Jaman Bupati Ottow Ihalauw. setelah pertemuan itu Terbentuk lah Bupati Sorong Selatan

( Ottow Ihalauw) memanggil ada beberapa Tokoh- tokoh untuk Memfasilitasi Perusahan. Karena sebelum nya izin HPH tersebut sejak Perusahan Wanagal Operasi, semua  Izin di cabut. Dan Wilayah Kaiso serta IWARO tidak termasuk dalam HPH. masih murni wilayah Tanah adat. 

Perusahan sawit pertama ada di  wil Atori awal mulanya dari Atori Wombah dan Wanuni pada saat Tahun 2002 saya tinggal di Atori bersama Almarhum KK Pelipus Hohame Kepala Kampung Atori sempat saya lihat Ada kebun sawit pertama disitu." Urai Onim kepada awak media. Rabu 14 Mei 2026

"Namun karena Akses  hubungan laut agak susah sehingga masuk Izin numpang lewat dari jamarema Distrik Metemani dan distrik Kais.maka dari itu Izin Pertama bukan milik ANJ, namun Milik PT. Putra Manunggal. 

Yang menjadi pertanyaan adalah Penjelasan Izin saat ini, Belum terlalu jelas, maka marilah kita buka lagi kembali dari Awal ketika Bupati Mau Bantah. maka dari itu, Onim" minta buka kembali dari awal, asal mula masuknya perusahan tersebut dan jangan diam serta menyembunyikan informasi jelas kepada masyarakat adat."

Perlu ada kejelasan yang pasti Karena Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun ikut Terlibat dalam Persoalan ini, Reboiasi Hutan adat itu tidak Perna terlaksana

Perlu di tindak lanjuti, hal demikian terkait lahan HPH yang saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan keluarkan Izin Perusahan Sembarang Tanpa Kordinasi Masyarakat adat. dan hanya mengklaim mengunakan Izin Kementrian Kehutanan jelas ini keliru dan melanggar Aturan Adat

Sejak ANJ sampai saat ini tidak perna Melakukan Gelar Tikar adat untuk untuk memastikan batas- batas marga sesuai Ttanah Adat. Karena Yang jadi masalah saat ini Tumpang tindih dan saling mengklaim.

 Contoh nya wilayah adat dari Suku IWARO yang Memberikan Izin bukan masyarakat adat atau marga dari Iwaro yang tanda Tangan izin Lahan tersebut. Jelas onim

Oleh karena itu FORKOM IMEKKO PBD Mendesak Bupati Sorong Selatan Untuk Segera memfasilitasi Perusahan dan Masyarakat adat biar kejelasan duduknya Perusahan secara baik sesuai HGU yang di Keluarkan di atas lahan tanah masyarakat Adat Tegas Ferry Onim.

HPH kayu di Wilayah Kaiso dan Iwaro itu tidak ada. Jadi Kalo mau Buka buka saya akan Bongkar Sampai pada Perusahan Wanagalan,  Korindo dan SefenTeggu.

Dan sampai saat ini reboisasi pun idak terlaksana. 

Lebih jauh Onim mengkritik soal Izin PT. Harmoni Agri Mandiri harus jelaskan Izin Perkebunan Sawit atau juga pengelolaan Kayu agar jelas terhadap masyarakat.

Pembuktian saat ini ada masyarakat adat yang gugat Reboiasi Hutan HPH belum di bayar Oleh Pemerintah Provinsi.nah ini bagian dari contoh congkrit demikian hal ini siapa yang akan bertangungjawab jika masyarakat di bodoh bodohi. oleh sebab itu jangan buat masalah tumpang tindih buat masyarakat

Kesempakatan Plasma 20% saja sampai saat ini tidak terlaksana." Tegas Onim. 

Onim Mendesak PT. Harmoni Agri Mandiri Segera menjawab Okum Siapa yang Memfasilitasi masuknya 55 Eksavator ke Wilayah Imekko. 

Karena RKT itu menjadi ukuran, maka perlu ada keterbukaan untuk semua masyarakat adat, Tegas Ferry Onim

Ketua Forkom Imekko Bersatu Provinsi PBD.

Bicara wilayah Kaiso, saya anak adat Dari Kaiso Onim Sefa, Bicara IWARO saya di lahirkan dari kandungan Iwaro. Mama dari Bedare dan Nene Kandung dari Puragi.


Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terima kasih telah berkunjung di portal Berita kami.. Semoga anda senang!!