Kritikan Keras Warinussy Terkait Mobil TNI AD Parkir di Depan Pintu Masuk Pengadilan Negeri Manokwari.



Papua Barat- Journallpapua.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) Yan Christian Warinussy saat ini kritikkan keras dan memprotes Tindakan sewenang- wenang yang dilakukan oleh oknum anggota TNI telah memarkir mobil berplat nomor TNI AD tepat di depan pintu masuk utama Gedung Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A pada Selasa (21/7) sekitar pukul 10:00 wit.

Mobil tersebut diparkir diatas tanda penyeberangan dan tanda Stop untuk menurunkan penumpangnya. Mobil tersebut samaa sekali dipindahkan ke halaman Parkir Gedung Pengadilan tersebut." Ucap Warinussy

Sembari Warinussy menuturkan, Ketika dirinya bersama sopir pribadi melewati jalan masuk tepat di depan gedung Pengadilan sempat berbicara kepada seorang anggota berseragam TNI untuk memindahkan dan atau memarkir baik kendaraannya di tempat yang sudah disiapkan, sangat di sayangkan oknum tersebut tidak dihiraukannya, 

"Sehingga saya mempertanyakan kepada mantan Komandan Detasemen Intel Kodam XVIII Kasuari Letkol Nehemia. Tindakan arogansi oknum TNI yang diduga dilakukan oleh sopir dengan menaruh kendaraan tersebut di tempat yang bukan merupakan tempat parkir kendaraan bermotor,  menjadi perhatian khusus, terhadap oknum yang diduga tidak mempunyai disiplin atau etika,

Harusnya ini menjadi koreksi yang progresif bagi TNI Angkatan Darat, khususnya Kodam XVIII Kasuari.melewati jalan masuk di depan gedung Pengadilan, Ungkap Warinussy

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terima kasih telah berkunjung di portal Berita kami.. Semoga anda senang!!