Oknum Polisi Perampasan Emas, Warinussy Bicara Diduga Ada Bentuk intimidasi Terkait Rilis Pemberitaan.

PAPUA BARAT- JOURNAL PAPUA.Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) yang pernah meraih Penghargaan Internasional John Humphrey Freedom Award (JHFA) Tahun 2005 di Montreal, Canada. Yan Christian Warinussy, sangat menyesalkan dan sungguh prihatin dengan situasi demokrasi yang seringkali diciderai oleh kebiasaan busuk dari pihak-pihak yang bersifat "banci" atau "tidak gentlemen".

Warinussy dan kliennya Ibu Dhini meminta mengembalikan emasnya seberat 2,8 ons dar satu oknum anggota Polisi di lingkungan Polda Papua Barat saat ini. Pada hari Jum'at 30/1 lalu saya bersama klien Ibu Dhini bertemu Langusng Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol.Dharma Suwandito, S.I.K di ruang kerjanya. 

Lanjut Warinussy, Pertemuan tersebut ditemani putri anak saya dan putri klien saya yang masih berusia sekitar 3 (tiga) tahun. Dalam pembicaraan kami pada prinsipnya saudara Kombel Polisi Dharma Suwandito, S.I.K sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Reskrim Khusus) Polda Papua Barat mengatakan jelas bahwa emas milik klien saya tersebut akan dikembalikan kepada klien saya.

Sembari ucapan Dir "Saya sendiri sudah lihat kok, emasnya masih lengkap, tapi mohon pengembaliannya nanti setelah serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Papua Barat, jadi sertijabnya tanggal 7 Februari, maka emas Ibu dikembalikan Senin, 9 Februari," terang Dir.Reskrimsus kepada kami. "Mohon setelah ini, berita pak Warinussy di media supaya ditake down (dihapus) ya ?",dan didengar oleh kami yang hadir dalam pertemuan saat itu." Kata Warinussy


Sepulan dari pertemuan saya menyampaikan press release kepada beberapa media dan dimuat. Malam harinya kembali berbicara kepada sejumlah media terkait serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Papua Barat di Mabes Polri serta beberapa pesan kepada Kapolda Papua Barat yang baru Brigjen Polisi Alfred Papare tentang "bersih-bersih" di lingkungan Polda Papua Barat. 

Sayang sekali ternyata release saya yang dimuat di media online Jerat Fakta saat mau diakses, tidak bisa terbuka dengan pesan "terjadi kesalahan saat memuat halaman ini". Situasi ini berlangsung selama beberapa hari setelah Jum'at (30/1). Itu artinya, diduga website media online Jerat Fakta sedang "dibajak" oleh oknum tidak bertanggung jawab alias oknum banci tadi. Siapapun dia ? Dan atas perintah darimana pun, ini jelas merupakan bentuk intimidasi dan rendahnya etika demokrasi pelaku tersebut. 

Hal yang sama juga dialami oleh mitra saya pemilik media online Suara Jurnalis. Suara Jurnalis juga mengalami "pembajakan" dimaksud. Saya ingin menyampaikan kepada pihak yang berlaku seperti banci tersebut agar menghentikan cara tidak beradab yang dilakukanya tersebut. 

Karena perilaku demikian tidak bisa menghentikan upaya klien saya dan saya selaku Penasihat Hukum nya untuk terus berupaya mencari kebenaran dan berupaya mendesak dihentikannya perbuatan oknum-oknum anggota Polisi atau oknum penegak hukum yang tidak bermoral baik selama ini. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan langkah hukum lebih lanjut terhadap kasus tersebut .
Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terima kasih telah berkunjung di portal Berita kami.. Semoga anda senang!!