Insiden Pembunuhan Di Lokasi Tambang Emas PETI Manokwari, ditempat Karaoke Milik Mami Dini diduga Kebal Hukum.

Papua Barat - Journallpapua.com. Dua insiden terjadi hingga mengakibatkan kematiaan, di wilayah Penambangan Emas tanpa izin (PETI) pada tanggal yang berbeda dalam seminggu, meninggal akibat Musibah Tertimpah tanah Longor dan Pembunuhan  antara penambang di lokasi yang sama baringin, Wasiwari, Kabupaten Manokwari. kini menjadi perhatian Kusus APH Papua Barat.

Berdasarkan informasi tersebut terjadinya pembunuhan tepat di tempat karaoke milik Mami Dini, yang berada di lokasi TKP wilaya tambang PETI. Pada tanggal 3 September 2026.

Dini, " Pemilik usaha Karaoke dan diduga di sebut- sebut salah satu penadah emas Ilegal hingga barter minuman keras dengan Emas kini menjadi tanda tanya, hal tersebut. Dini pernah jadi salah satu korban pada waktu itu di Polda Papua Barat terkait barang bukti Emas disita oleh oknum polisi dari polda papua Barat..

Terjadi pembunuhan di lokasi tambang PETi diduga karena mengkonsumsi miras, dari Tempat Karaoke milik mami Dini, 

Pemilik Karaoke tersebut Diduga di Backup oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH)  dan kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat nama" mami Dini,  di wilayah tambang viral dan kebal Hukum.

Hal demikian disampaikan pihak aktivis 98 engan namanya disebut, bahwa Oknum yang diduga kebal hukum bisa berbuat apa saja dalam pekerjaan ilegal untuk di halalkan.


"Sadisnya Dini mampu buka usaha ilegal di wilayah tambang ilegal. Artinya keseriusan pemilik usaha dan tidak ada rasa takutnya, dapat diduga oknum tersebut mempunyai kekuatan di tengah-tengah APH yang ada di wilayah Papua Barat hingga Kabupaten Manokwari.

Harusnya kehadiran tempat hiburan malam di tengah kawasan penambangan ilegal dinilai memperparah kondisi sosial yang sudah rawan. Tanpa pengawasan dan izin yang sah, tempat-tempat tersebut berpotensi menjadi sarang perkelahian, pelanggaran hukum, dan hal-hal yang merugikan masyarakat sekitar. jangan didiamkan hingga memenimbulkan kesan buruk bagi APH. Tegasnya 

Hal ini harus menjadi Atensi Kapolda Papua Barada Daya dan jajarannya. Pelaku usaha tanpa izin harus di sikat apa lagi tempat hiburan malam yang mengakibatkan rusuh dan kematian penambang. Tuturnya(4/9-26) 

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terima kasih telah berkunjung di portal Berita kami.. Semoga anda senang!!