PBD- JOURNALPAPUA– Pemerhati Kebijakan Publik, DR.Benediktus Jombang kembali menyoroti keberadaan gedung Tourism Information Center (TIC) yang terletak di kawasan Bandara DEO Kota Sorong.
Gedung yang dibangun pada tahun 2022 itu sejatinya akan menjadi pusat informasi pariwisata di Kota Sorong, hingga hari ini tidak pernah difungsikan.
Hal itu kata Benediktus, kemudian memunculkan tanda tanya besar. Ada apa dengan bangunan tersebut? Kenapa dibiarkan terbengkalai dan tidak pernah dipergunakan oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, Dinas Pariwisata.
Proyek yang menelan anggaran mencapai Rp3,61 miliar tersebut lanjut Bang Beni, sapaan akrab pria yang juga dikenal sebagai Praktisi Hukum itu, adalah sebuah proyek mubazir yang membuang buang anggaran negara.
Benediktus meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong agar melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan bangunan yang seharusnya memberikan dampak terhadap perekonomian daerah melalui sektor pariwisata.
"Saya meminta Kejaksaan menindak lanjuti ini, jangan biarkan uang rakyat sia sia dan dibuang percuma untuk hal hal yang tidak bermanfaat," tegas Benediktus, Sabtu 17 Januari 2026.
Sebagai informasi tambahan, bangunan Tourism Information Center (TIC) dibangun menggunakan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 melalui pagu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Papua Barat senilai Rp. 3,615,788,138.00.
Sampai hari ini, status gedung TIC tersebut belum diketahui menjadi aset milik organisasi perangkat daerah mana. Apakah Dinas Pariwisata Kota Sorong, atau kah dikelola oleh Dinas Pariwisata Provinsi Papua Barat Daya. ***


